DON'T MISS
Loading...

    Sesuai dengan keputusan  yang sudah dibuat dari Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan  Nomor 30/SP-GT/V/2020 Tanggal 12 mei 2020...

PENGHENTIAN SEMENTARA PELAYANAN KAPAL PENYEBERANGAN DI MALUKU UTARA





    Sesuai dengan keputusan  yang sudah dibuat dari Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan  Nomor 30/SP-GT/V/2020 Tanggal 12 mei 2020 perihal pemberitahuan kriteria pengecualian akses masuk keluar Kota Tidore Kepulauan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mempercepat penanganan Corona Virus (Covid 19) dan Nomor 360/50/SATGAS/V/2020 Tanggal 18 Mei 2020 mengenai Pembatasan Penumpang. Begitu juga dengan Kabupaten Halmahera Utara (Tobelo) melakukan  Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk mempercepat penanganan Corona Virus (Covid 19) Nomor 58/SATGASCOVID-19/HALUT Tanggal 14 Mei 2020 mengenai Pembatasan Penumpang 

 Sehubungan dengan adanya pembatasan penumpang dan tidak beroperasinya kendaraan angkutan barang di masa lebaran maka pihak PT. ASDP (Persero) Cabang Ternate Memberlakukan penghentian sementara pelayanan kapal penyeberangan guna efiensi serta memberikan waktu yang cukup untuk perawatan kapal- kapal.

lintasan yang dilakukan penghentian sementera pelayanan kapal yaitu:

Bastiong – Rum
Bastiong – Sofifi
Bastiong – Gita
Ternate – Bitung
Dowora – Sofifi
Tobelo – Daruba
Tobelo – Subaim
Tobelo - Pulau Doi
Bastiong – Moti – Makian – Kayoa - Babang.


Penghentian Sementara Pelayanan Kapal terhitung tanggal 23 Mei 2020 sampai dengan 25 Mei 2020 dan beroperasi kembali tanggal 26 Mei 2020.





0 komentar:

Kegiatan Bantuan Sosial dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Provinsi Maluku utara di Bulan Suci Ramadhan 1441 H tahun 2020 ...

PENYALURAN BANSOS BPTD XXIV MALUKU UTARA




Kegiatan Bantuan Sosial dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Provinsi Maluku utara di Bulan Suci Ramadhan 1441 H tahun 2020 sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu untuk menerima bantuan sosial tersebut. Pada hari Rabu 20 Mei 2020, Pukul 09.35 WIT bertempat di Wilayah Pelabuhan Penyeberangan Sidangoli dan Pelabuhan Penyeberangan Sofifi kegiatan pemberian Bantuan Sosial berlangsung lancar dan aman.


        Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Provinsi Maluku utara, Kasubag Tata Usaha, Kasi Transportasi Jalan, Kasi LLASDP, Kasi Sarana & Prasarana Transportasi SDP Komersial & Perintis dan beberapa staf yang melaksanakan Kegiatan tersebut.


Bptd24malut, Bacan (kab. halsel) - Satpel Wilayah IV PP. Babang mengadakan rekayasa jalur turun kendaraan dan penumpang pada tanggal 09 mei ...

KERJA SAMA SATPEL WILAYAH IV DAN TIM GUGUS COVID 19 KEC. BACAN DALAM PENCEGAHAN COVID-19


Bptd24malut, Bacan (kab. halsel) - Satpel Wilayah IV PP. Babang mengadakan rekayasa jalur turun kendaraan dan penumpang pada tanggal 09 mei 2020 hingga 10 mei 2020 untuk mengurangi penyebaran virus corona  (covid-19) yang kian signifikan dibantu oleh tim gugus tugas Covid-19 Kec. Bacan Timur dalam kegiatan pengukuran suhu badan, pengambilan data pada penumpang, penyemprotan disinfektan pada kendaraan, dan barang bawaan yang tiba dengan Kmp. Lompa dari pp Kayoa. 

Pembatasan jarak antar penumpang sebagai salah satu bentuk social distancing yang dilakukan guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Pembatasan jarak diterapkan saat penumpang mengantri untuk keluar dan masuk ke atas kapal. Sebagai informasi, wabah virus Corona adalah deklarasi darurat keenam yang pernah dikeluarkan oleh WHO dimana sebelumnya WHO pernah mengeluarkan deklarasi darurat untuk wabah SARS tahun 2005 dan flu burung H5N1 pada awal 2000-an.