DON'T MISS
Loading...

Bptd24malut, Ternate -   Pelabuhan Penyeberangan Sofifi adalah merupakan pintu utama ke pulau Halmahera, namun semenjak tanggal ...

RENCANA OPERASI PP SOFIFI UNTUK ANTISIPASI ANGKUTAN LEBARAN TAHUN 2020, PERLU PERHATIKAN FAKTOR KESELAMATAN PASCA PELAKSANAAN REHAB PELENSENGAN DERMAGA.




Bptd24malut, Ternate -  Pelabuhan Penyeberangan Sofifi adalah merupakan pintu utama ke pulau Halmahera, namun semenjak tanggal 17 maret  2020 pelabuhan penyebrangan sofifi tidak dapat beroperasi karena dalam perbaikan (rehab) plengsengan dermaga yang sudah mulai rusak, perbaikan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui anggaran APBD Tahun 2020. Proses perbaikan ini telah selesai dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berencana akan mengoperasikan kembali Pelabuhan Penyeberangan Sofifi tersebut.  Sebelum Pelabuhan Penyeberangan tersebut dioperasikan kembali, BPTD Wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara sebagai pengemban tusi keselamatan operasional pelabuhan dan kapal penyeberangan berinisiatif melakukan rapat persiapan pengoperasian kembali Pelabuhan Penyeberangan Sofifi, untuk menjamin keselamatan penumpang dan kendaraan sesampainya di Pelabuhan Penyeberangan Sofifi. Rapat  persiapan tersebut diikuti oleh Dishub Provinsi Maluku Utara, Dishub Kota Tidore Kepulauan, Dishub Kota Ternate, KUPP Soa Sio Tidore Kepulauan, General Manager PT ASDP(Persero) Indonesia Ferry Cabang Ternate, Manager Cabang PT. ALP, KSOP Ternate, Konsultan Pengawas Pelabuhan Sofifi Dan Organda Provinsi Maluku Utara. Kepala BPTD Wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara Bapak M. Nurhadi menyampaikan bahwa yang menjadi pembahasan utama pada rapat ini adalah jaminan faktor keselamatan penumpang dan kendaraan, untuk itu dirasa perlu penyataan hasil uji laik fungsi plengsengan dermaga pasca rehab tersebut dari pihak yang berkompeten. Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan Bapak Daud Muhammad menyampaikan bahwa laik fungsi rehab plengsengan dermaga akan disampaikan oleh konsultan pengawas pekerjaan dan beliau juga menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan teknis konsultan bahwa Pelabuhan Penyeberangan Sofifi sudah dapat dioperasional kembali pada tanggal 20 April 2020 dengan pembatasan terhadap alat berat dan traktor. Ditambahkan oleh konsultan bahwa alat berat dan traktor baru bisa dilayani setelah 3 s/d 4 bulan guna menjaga kondisi beton plengsengan.

Rapat menyepakati rencana pengoperasian kembali pelabuhan penyebrangan sofifi akan dilakukan tanggal 19 April 2020 dengan pembatasan hanya untuk penumpang dan kendaraan gol I s/d gol IV, sedangkan untuk golongan kendaraan lainnya akan ditetapkan setelah masa uji coba selama 3 (tiga) hari dan untuk menjamin keselamatan, konstruksi plengsengan dilakukan uji laik fungsi sebelum dioperasikan dan dibuktikan adanya surat atau sertifikat laik fungsi untuk menahan berat kendaraan maksimun 20 Ton dengan melampirkan hasil uji beton.

Agar masyarakat luas perlu dilakukan sosialisasi rencana operasi kembali Pelabuhan Penyeberangan Sofifi tersebut, termasuk pembatasan-pembatasan yang akan dilakukan. Dari informasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan menyampaikan bahwa Walikota Tidore Kepulauan telah menetapkan pelabuhan penyeberangan sofifi akan dioperasikan mulai tanggal 19 april 2020 dengan persyaratan tertentu untuk jaminan keselamatan.