Bptd24malut, Ternate - Pelabuhan Penyeberangan Sofifi adalah merupakan pintu
utama ke pulau Halmahera, namun semenjak tanggal 17 maret 2020 pelabuhan penyebrangan sofifi tidak
dapat beroperasi karena dalam perbaikan (rehab) plengsengan dermaga yang sudah
mulai rusak, perbaikan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
melalui anggaran APBD Tahun 2020. Proses perbaikan ini telah selesai dan
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berencana akan mengoperasikan kembali
Pelabuhan Penyeberangan Sofifi tersebut.
Sebelum Pelabuhan Penyeberangan tersebut dioperasikan kembali, BPTD
Wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara sebagai pengemban tusi keselamatan
operasional pelabuhan dan kapal penyeberangan berinisiatif melakukan rapat
persiapan pengoperasian kembali Pelabuhan Penyeberangan Sofifi, untuk menjamin
keselamatan penumpang dan kendaraan sesampainya di Pelabuhan Penyeberangan
Sofifi. Rapat persiapan tersebut diikuti
oleh Dishub Provinsi Maluku Utara, Dishub Kota Tidore Kepulauan, Dishub Kota
Ternate, KUPP Soa Sio Tidore Kepulauan, General Manager PT ASDP(Persero)
Indonesia Ferry Cabang Ternate, Manager Cabang PT. ALP, KSOP Ternate, Konsultan
Pengawas Pelabuhan Sofifi Dan Organda Provinsi Maluku Utara. Kepala BPTD Wilayah XXIV Provinsi Maluku
Utara Bapak M. Nurhadi menyampaikan bahwa yang menjadi pembahasan utama pada
rapat ini adalah jaminan faktor keselamatan penumpang dan kendaraan, untuk itu
dirasa perlu penyataan hasil uji laik fungsi plengsengan dermaga pasca rehab
tersebut dari pihak yang berkompeten. Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore
Kepulauan Bapak Daud Muhammad menyampaikan bahwa laik fungsi rehab plengsengan
dermaga akan disampaikan oleh konsultan pengawas pekerjaan dan beliau juga
menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan teknis konsultan bahwa Pelabuhan
Penyeberangan Sofifi sudah dapat dioperasional kembali pada tanggal 20 April
2020 dengan pembatasan terhadap alat berat dan traktor. Ditambahkan oleh
konsultan bahwa alat berat dan traktor baru bisa dilayani setelah 3 s/d 4 bulan
guna menjaga kondisi beton plengsengan.
Rapat menyepakati rencana pengoperasian kembali
pelabuhan penyebrangan sofifi akan dilakukan tanggal 19 April 2020 dengan
pembatasan hanya untuk penumpang dan kendaraan gol I s/d gol IV, sedangkan
untuk golongan kendaraan lainnya akan ditetapkan setelah masa uji coba selama 3
(tiga) hari dan untuk menjamin keselamatan, konstruksi plengsengan dilakukan
uji laik fungsi sebelum dioperasikan dan dibuktikan adanya surat atau
sertifikat laik fungsi untuk menahan berat kendaraan maksimun 20 Ton dengan
melampirkan hasil uji beton.
Agar masyarakat luas perlu dilakukan sosialisasi rencana
operasi kembali Pelabuhan Penyeberangan Sofifi tersebut, termasuk
pembatasan-pembatasan yang akan dilakukan. Dari informasi Kepala Dinas
Perhubungan Kota Tidore Kepulauan menyampaikan bahwa Walikota Tidore Kepulauan
telah menetapkan pelabuhan penyeberangan sofifi akan dioperasikan mulai tanggal
19 april 2020 dengan persyaratan tertentu untuk jaminan keselamatan.